Apa sih makna
teguran? Teguran itu bisa berarti peringatan karena kita melanggar aturan.
Misalnya, teguran dari atasan di kantor gara-gara kita tidak mampu memenuhi
target kerja, teguran dari dosen karena kita selalu terlambat masuk kuliah atau
karena tidak memakai baju sopan ke kampus, bisa juga teguran dari T.U. karena
kita telat membayar SPP. Intinya, teguran itu didapat karena kita tidak
menepati aturan yang diberikan.
Biasanya teguran
itu tidak serta-merta, ada tahapannya. Teguran tahap satu masih tidak terlalu
keras, tapi jika kesalahan yang sama masih kita lakukan atau malah tambah
menjadi, tentunya teguran selanjutnya lebih ”mengerikan” supaya memberi efek
jera agar kita kembali melaksanakan aturan yang ditetapkan. Lalu, kalau teguran
sama sekali tidak berefek? Tentu saja, biasanya akan berakhir pada hukuman.
Lalu, apa
sebenarnya yang tengah menimpa bangsa ini? Apakah ”baru sekedar” teguran? Teguran tahap berapakah? Banjir bandang, pohon tumbang
dan ”genangan air” di Ibukota, letusan Merapi dan Krakatau, gempa dan tsunami,
apakah tidak cukup sebagai teguran agar kita kembali pada aturan? Aturan untuk
berbuat baik kepada sesama manusia serta alam semesta, aturan untuk menolong
yang miskin bukannya malah menolong yang kaya, aturan untuk ikut merasa sakit
dan luka melihat nestapa menimpa saudara. Bukannya malah memalingkan muka, dan
tetap tertawa di luar negara dengan kamuflase melakukan kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar